
Menko Kumham, Yusril Ihza Mahendra, tekankan pentingnya indeks APUPPT. Sumber. jakartaterkini.id
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya Indeks Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sebagai alat penguatan kebijakan nasional dalam menangkal praktik keuangan ilegal pada (17/12). Dengan tujuan menilai efektivitas pengawasan, dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester tiga, Aidi Yazid Ilmani mengungkapkan, Indeks APUPPT efektif, karena mencakup aspek anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang menjadi hal penting dalam penguatan kebijakan nasional. Koordinasi antar instansi, dan literasi publik dinilai menjadi tantangan utama dalam pelaksanaannya.
“Penelitian dan analisis bisa dilaksanakan dari perspektif akademis, identifikasi cara kerja baru juga dibutuhkan agar memberikan kebijakan yang inovatif,” ungkapnya.
Mahasiswa fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester lima, Lisda Dwi Nasywa menuturkan, kebijakan tersebut belum diimplementasikan secara ketat, sehingga konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan menjadi hal yang penting. Harapannya, indeks APUPPT dapat mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat, sehingga kebijakan tersebut dapat bermanfaat.
“Peran media tidak boleh langsung menyimpulkan, tapi harus berdasarkan data dan fakta. Media juga harus mengikuti proses hingga kebijakan tersebut disahkan,” tuturnya.
(Maura Maharani Rizky)





