
Kemenkumham luncurkan aplikasi untuk memberantas kejahatan keuangan. Sumber. kemenkum.go.id
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan Sistem Beneficial Ownership sebagai langkah konkret dalam memperkuat transparansi untuk memberantas tindak kejahatan keuangan di Indonesia. Peluncuran yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperluas keterbukaan data dan memperkuat pengawasan terhadap struktur aliran dana. Melalui sistem ini, pemerintah berharap upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), semester lima, Regaina Eka Martasari menyampaikan, Program Beneficial Ownership meskipun belum sepenuhnya berjalan optimal, tetapi merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik guna mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.
“Melalui penerapan program ini, kesempatan bagi masyarakat untuk memantau dan memahami transparansi anggaran menjadi semakin terbuka. Jika seluruh elemen bangsa mampu bersinergi dan memanfaatkan sistem ini secara optimal, maka upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) semester tiga, Cahya Husnul Khotimah mengatakan, program yang diluncurkan oleh Kemenkumham memberikan dampak signifikan bagi negara. Transparansi anggaran dinilai sebagai langkah penting yang harus ditegakkan melalui penguatan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih ketat agar tata kelola keuangan negara berjalan dengan baik.
“Mahasiswa juga memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar penerapannya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Harapannya, sistem ini dapat membantu meminimalisir penggunaan dana yang tidak tepat sasaran serta menekan praktik korupsi, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
(Maura Maharani Rizky)