Visa Mahasiswa Asing Dipermudah, Peluang Riset Internasional Terbuka

Kebijakan penyederhanaan visa mahasiswa Internasional. Sumber. kemdiktisaintek.go.id


Tenaga Ahli Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMDIKTISAINTEK), Hermawan K. Dipojono, membuka opsi penyederhanaan prosedur visa bagi mahasiswa internasional. Pada Selasa (4/3), langkah tersebut bertujuan untuk menarik lebih banyak pelajar asing berbakat agar menimba ilmu di tanah air, sekaligus mempercepat visi pemerintah mencetak talenta unggul global langsung dari pusat pendidikan Indonesia.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester delapan, Noviana Lathifah Sausan menuturkan, kebijakan penyederhanaan visa merupakan langkah positif yang mampu memperluas perspektif global, serta membuka peluang riset internasional di lingkungan kampus.

“Sebab kehadiran mahasiswa asing tidak hanya memperkuat jaringan akademik, namun pemerintah dan pihak kampus juga memikul tanggung jawab besar untuk menjamin sistem keamanan yang jelas demi kenyamanan para pelajar internasional selama menempuh studi di Indonesia,” tuturnya.

​Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Tasawuf (ILTA), semester empat, Ammar Dzakie Mubarak mengungkapkan, perlu ditekankan terkait prioritas akses pendidikan di dalam negeri terlebih dahulu. Sebab masih ada banyak prioritas di Indonesia, disaat rencana kemudahan visa bagi mahasiswa asing diberikan.

“Khawatir akan menimbulkan kesenjangan, lebih baik dikaji dengan matang sebab kebutuhan mahasiswa lokal belum sepenuhnya terpenuhi. Maka, pemerintah dan kampus harus tetap menjamin pemerataan pendidikan, terutama dalam akses beasiswa bagi mahasiswa dalam negeri,” ungkapnya.

(Muhammad Hasbi Mukhtar)

Muhammad Hasbi Mukhtar
Muhammad Hasbi Mukhtar
Articles: 14

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *