Dilema Cukai: Membasmi Ilegal, Memanjakan Rokok Murah 

Operasi Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC), Berhasil Amankan Rokok Ilegal. Sumber. dinkominfo.demakkab.go. id


Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan penambahan lapisan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Guna menekan peredaran rokok ilegal ke dalam sistem perpajakan formal, langkah strategis ini  diprediksi memicu kemunculan produk rokok legal dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Jurusan Manajemen Dakwah (MD), semester sebelas, Anggita Permata menuturkan, kehadiran rokok legal berharga murah akan membawa dampak buruk, bagi kesehatan. Pentingnya mahasiswa mencerminkan sikap yang selaras, dengan fatwa ulama mengenai hukum merokok demi menjaga integritas lingkungan kampus.

​”Secara kesehatan, jika kebijakan tersebut terlaksana pasti merugikan banyak mahasiswa, dan saya berharap mahasiswa dapat mencerminkan pendapat ulama terkait hukum haram merokok mengingat status kampus kita sebagai Green Campus,” tuturnya. 

​Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Jurusan Teknik Pertambangan, semester delapan, Fandi Utama Putra menjelaskan, kebijakan baru tersebut akan memberi kemudahan akses terhadap rokok murah. Meski begitu, pihak birokrasi kampus lebih waspada dan mengambil langkah lebih lanjut. 

​”Penambahan cukai ini akan memunculkan rokok yang lebih murah dan mudah dijangkau mahasiswa. Hal itu jelas bertentangan dengan program Green Campus, sehingga pihak kampus diharap bisa lebih memperhatikan hal tersebut,” jelasnya. 

(Syadwiena Rayapuan Aglanafaira) 

Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Articles: 17

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *