Keluhkan Kanal Bank Terbatas, Mahasiswa UIN Jakarta Desak Perluasan Opsi Pembayaran UKT

Gedung kampus satu UIN Jakarta. Sumber. uinjkt.ac.id


UIN Jakarta merilis panduan teknis mengenai tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pada senin (19/01), kebijakan tersebut memicu gelombang keberatan dari kalangan mahasiswa. Hal ini terjadi karena, penyediaan kanal bank mitra yang ditawarkan sangat terbatas, sehingga menyulitkan mahasiswa dalam melakukan transaksi keuangan.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester delapan, Salsa Layyinun Nadzifah mengungkapkan pembayaran UKT perlu pembaruan menyeluruh. Hal ini dapat dilakukan, mulai dari penambahan mitra bank hingga optimalisasi sistem mobile banking dan teknis transaksi. 

“Proses yang dijalani mahasiswa untuk pembayaran UKT masih tergolong rumit, perlu pembaharuan dalam penyediaan bank dan peningkatan pada sistem m-banking serta teknis pembayaran,” ungkapnya. 

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FST), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester tujuh, Maritza Azzahra Putri menyampaikan, adanya keterbatasan opsi bank yang tersedia dalam sistem pembayaran kampus. Menurutnya, kondisi tersebut masih menyulitkan sebagian mahasiswa dalam melakukan transaksi pembayaran akademik.

“UIN Jakarta dapat segera memperluas kerja sama dengan lebih banyak perbankan serta menyediakan fitur pembayaran modern seperti virtual account dan dompet digital. Penambahan opsi ini dapat memberikan kemudahan, fleksibilitas, serta menyesuaikan layanan kampus dengan perkembangan  sistem pembayaran digital saat ini,” ujarnya. 

(Muhammad Hasbi Mukhtar) 

Muhammad Hasbi Mukhtar
Muhammad Hasbi Mukhtar
Articles: 14

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *