China –Thailand Kian Agresif, Industri Halal RI Terancam Tertinggal

Indonesia jadi pusat Dewan Halal Internasional. Sumber. bjpjh.halal.go.id


Ketika Indonesia ditetapkan sebagai pusat Dewan Halal Internasional, pelaku usaha mulai diingatkan pada ketatnya persaingan global. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menilai prinsip dan produk halal kini menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, terbukti dari langkah cepat China dan Thailand yang sudah lebih dulu memperluas produksi, memperoleh sertifikasi, dan menembus pasar Makkah serta Madinah. Kondisi ini dinilai dapat mengancam posisi Indonesia jika peningkatan kapasitas produksi dan penguatan standar kualitas tidak segera dilakukan.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), jurusan Hubungan Internasional (HI), semester tiga, Khalisa Nur Rahima menuturkan, China dan Thailand mulai menunjukkan langkah agresif dalam membangun industri halal mereka. Kedua negara tersebut menambah kapasitas produksi, mempercepat sertifikasi, serta memperluas distribusi ke berbagai pasar strategis. Produk halal dari China dan Thailand bahkan telah beredar di Makkah dan Madinah, menandakan ekspansi yang semakin kuat dan terarah.

“Di sisi lain, pelaku usaha Indonesia belum bergerak secepat para pesaing regionalnya. Proses produksi yang belum efisien dan sertifikasi yang masih memakan waktu membuat posisi Indonesia berpotensi tertinggal, meski telah ditetapkan sebagai pusat dewan halal internasional. Tanpa penguatan daya saing dan percepatan adaptasi standar global, pengusaha lokal dikhawatirkan kesulitan menghadapi tekanan di pasar halal dunia,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester tiga, Khansa Khalisa Haura menyampaikan, pergerakan cepat China dan Thailand dalam industri halal perlu menjadi alarm bagi pelaku usaha Indonesia. Produk halal dari kedua negara tersebut telah mampu menembus pasar strategis seperti Makkah dan Madinah, menunjukkan kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi kompetisi global. Situasi ini dipandang sebagai tanda bahwa pengusaha lokal harus mulai meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat strategi agar tidak kalah bersaing.

“Di sisi lain, penunjukan Indonesia sebagai pusat dewan halal internasional merupakan peluang besar untuk mendorong industri halal dalam negeri menjadi lebih terstruktur. Momentum ini dapat dimanfaatkan melalui percepatan sertifikasi, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan standar yang mampu bersaing di tingkat global. Peluang tersebut hanya akan memberi dampak signifikan apabila pelaku usaha lokal bergerak lebih cepat dan responsif terhadap dinamika industri halal yang terus berkembang,” ujarnya.

(Fayruz Zalfa Zahira)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *