
Pintu Parkir gerbang keluar UIN Jakarta. Sumber. Dok. Pribadi
Penerapan sistem parkir berbasis kartu member di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah disosialisasikan sejak November 2025 dan mulai diterapkan pada awal Januari 2026 resmi ditunda. Penundaan tersebut dilakukan meski sebelumnya sejumlah pengguna parkir sempat dikenakan tarif non-member sebesar Rp2.000 per jam karena belum memiliki kartu member.
Petugas parkir UIN Jakarta, Rayhan menyampaikan, penerapan sistem parkir berbasis kartu member yang semula ditargetkan berlaku penuh pada Januari 2026 kini diundur dan diperkirakan baru akan diterapkan pada akhir Februari atau awal Maret. Penundaan tersebut dilakukan karena kepemilikan kartu member di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika belum merata.
“Selama masa transisi, pengguna yang belum memiliki kartu member masih dapat menggunakan skema pembayaran non-member sambil menunggu seluruh sivitas akademika menyelesaikan pendaftaran kartu member,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Program Studi (Prodi) Jurnalistik, semester lima mengungkapkan, penundaan ini menunjukkan bahwa kebijakan parkir belum sepenuhnya siap diterapkan. Sosialisasi yang dilakukan sejak November 2025 belum cukup efektif karena berlangsung menjelang akhir semester.
“Sosialisasi kebijakan parkir sebaiknya tidak hanya mengandalkan banner, tetapi juga dilakukan secara langsung, misalnya dengan mengingatkan mahasiswa saat tap in atau tap out parkir. Selain itu, pihak kampus diharapkan lebih memprioritaskan peningkatan keamanan parkir agar kendaraan mahasiswa lebih terjamin,” tuturnya.








