Di Bawah Bayang-Bayang Beton: Menemukan Kembali Arti Ruang yang Terabaikan

Seni teater merepresentasikan realitas sosial. Sumber. Dok. Pribadi.

Di tengah deru pembangunan kota yang berorientasi pada kecepatan dan efisiensi, kemegahan kota metropolitan sering kali menyembunyikan hal-hal kecil yang luput dari perhatian. Kita terbiasa mendongak untuk melihat gedung pencakar langit, pusat perbelanjaan megah, dan jalan tol bertingkat yang membelah cakrawala. Kota dirancang sedemikian rupa agar kemajuannya dapat dikagumi dari kejauhan. Namun, di balik lanskap yang gemerlap itu, ruang-ruang komunal perlahan terpinggirkan. Tanah lapang di tengah permukiman padat, rumput liar di pinggir gang, hingga sebidang tanah kosong tempat anak-anak berlarian mulai menghilang. Ruang-ruang tersebut berganti menjadi hamparan beton, pagar tinggi, dan papan kepemilikan. Dalam narasi besar pembangunan kota, ada satu hal penting yang kerap terlupakan: hak dasar anak untuk bermain di ruang yang aman.

Hilangnya ruang aman bukan sekadar persoalan yang tercatat dalam laporan wilayah, melainkan realitas sehari-hari yang perlahan menggerus masa kecil anak-anak perkotaan. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan anak-anak di perkampungan padat Tanah Merah, Jakarta Utara. Bagi mereka, lapangan kampung bukan sekadar tanah kosong, melainkan ruang untuk menikmati masa kecil dan bermain tanpa banyak batasan. Namun, seiring waktu, ruang tersebut mengalami perubahan fungsi akibat desakan kepentingan ekonomi orang dewasa.

Kondisi tersebut juga disuarakan oleh Ma’ul, seorang remaja setempat yang kisah hidupnya diangkat dalam pementasan teater berbasis warga. Ia menggambarkan bagaimana dirinya dan teman-temannya tidak memiliki ruang bermain yang benar-benar aman sejak kecil. “Yang kami inginkan cuma tempat bermain yang aman,” ujarnya. Pernyataan itu menyuarakan kebutuhan mendasar yang ironisnya sulit dipenuhi di kota tempat mereka tinggal. Ketika ruang bermain yang aman semakin sulit ditemukan, anak-anak akhirnya menjadikan jalanan kampung yang sempit dan dipadati kendaraan sebagai alternatif

Masa kecil sering kali dibayangkan sebagai masa yang dipenuhi kebahagiaan. Namun, tidak banyak yang melihat bagaimana anak-anak perkotaan harus menjalani keseharian di tengah ruang bermain yang semakin terbatas. Anak-anak dan remaja membutuhkan kesempatan untuk bergerak aktif, bereksplorasi, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, lapangan terbuka dan ruang publik dapat menjadi ruang ketiga (third place), yaitu tempat di luar rumah dan lingkungan kerja yang memungkinkan orang berkumpul serta membangun hubungan sosial (Oldenburg, 1989).

Lantas, ke mana energi anak-anak tersalurkan ketika ruang bermain ditutup atau dialihfungsikan menjadi kawasan komersial? Persoalan ini kerap luput dari perhatian. Energi puluhan, bahkan ratusan anak, tidak serta-merta hilang ketika ruang bermain mereka lenyap. Tanpa tempat yang memadai, mereka berisiko bermain di pinggir jalan yang berbahaya atau menghabiskan lebih banyak waktu di dalam rumah dengan menatap layar gawai.

Di ruang-ruang sisa dan gang sempit itulah anak-anak berusaha mencari tempat untuk bermain dan berinteraksi. Ketika ruang publik tidak ramah anak, kebosanan dan terbatasnya kesempatan bersosialisasi dapat memperbesar risiko munculnya gesekan sosial maupun konflik antarkelompok. Namun, orang dewasa kerap lebih cepat menghakimi perilaku anak-anak yang bermain di jalanan tanpa terlebih dahulu mempertanyakan keadaan yang melatarbelakanginya: “Ruang aman mana yang telah kita renggut dari mereka terlebih dahulu?”

Menyempitnya ruang bermain anak juga memperlihatkan persoalan ketimpangan sosial sejak usia dini. Disadari atau tidak, kehidupan perkotaan menghadirkan perbedaan akses terhadap ruang bermain berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. Ruang yang seharusnya menjadi bagian dari hak dasar anak perlahan terasa seperti fasilitas istimewa yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayar.

Bagi anak-anak dari keluarga kelas menengah ke atas, hilangnya tanah kosong di sudut kota mungkin tidak selalu menjadi persoalan besar. Mereka masih memiliki pilihan untuk mengakses taman kota yang tertata, area bermain (playground) di pusat perbelanjaan, atau akademi olahraga privat dengan fasilitas dan sistem keamanan tertentu. Pilihan tersebut memberi mereka alternatif tempat untuk bermain ketika ruang di sekitar rumah tidak lagi memadai.

Sebaliknya, anak-anak yang tinggal di permukiman padat dan berasal dari keluarga kelas pekerja belum tentu memiliki pilihan serupa. Tanah lapang di sekitar rumah bisa menjadi satu-satunya tempat bagi mereka untuk bermain dan bersosialisasi secara bebas. Ketika lahan tersebut hilang, mereka terpaksa berbagi ruang dengan lalu lintas kendaraan dan menghadapi risiko kecelakaan di jalanan sempit. Di sinilah ketimpangan akses menjadi nyata. Secara tidak langsung, kota menempatkan anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah dalam situasi ketika keselamatan dan kenyamanan mereka harus berhadapan dengan kepentingan ekonomi orang dewasa.

Persoalan penyempitan ruang bermain juga berkaitan dengan cara pandang yang digunakan dalam perencanaan kota. Pengambilan keputusan yang bersifat top-down dapat mengabaikan pengalaman kelompok yang terdampak, termasuk anak-anak. Kondisi ini berkaitan dengan adultism, yaitu kecenderungan menempatkan pandangan orang dewasa sebagai acuan utama hingga pengalaman dan sudut pandang anak kurang diperhitungkan. Dalam pola pikir semacam ini, lapangan rumput di tengah kampung dapat dipandang hanya sebagai lahan yang belum produktif atau belum memberikan keuntungan ekonomi.

Dalam proses pengambilan keputusan mengenai penggunaan lahan publik, suara anak-anak kerap tidak mendapat ruang yang memadai, padahal merekalah yang menggunakan tempat tersebut untuk bermain setiap hari. Anak-anak memiliki pengalaman langsung mengenai sudut jalan yang relatif aman untuk berlari, tempat yang nyaman untuk berkumpul, atau area yang memungkinkan mereka bermain bersama teman-temannya.

Ketika ruang bermain hilang, anak-anak juga kehilangan kesempatan untuk belajar di luar lingkungan sekolah. Mereka kehilangan bagian dari proses belajar sosial yang membantu membentuk kemampuan bekerja sama, menyelesaikan perselisihan, berimajinasi, dan mengekspresikan diri. Pengalaman-pengalaman tersebut mungkin tidak tertulis dalam kurikulum sekolah, tetapi tetap menjadi bagian penting dari proses tumbuh kembang anak.

Pada akhirnya, krisis ruang bermain anak bukan sekadar persoalan hilangnya hamparan tanah berumput. Membicarakan penyempitan ruang aman berarti membicarakan bagaimana kota memperlakukan warganya, terutama mereka yang paling rentan. Persoalan ini mengajak kita untuk kembali peka terhadap hal-hal yang sering dianggap sepele di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan. Lapangan bermain bukan sekadar tanah kosong yang menunggu untuk dimanfaatkan secara ekonomi. Bagi anak-anak, ruang tersebut merupakan tempat untuk mengenal lingkungan, membangun hubungan sosial, dan merasakan kebebasan.

Jika penyempitan ruang hidup anak terus dibiarkan tanpa evaluasi kritis, hal yang dipertaruhkan jauh lebih besar daripada nilai komersial suatu wilayah. Kita berisiko mengabaikan hak generasi mendatang untuk tumbuh dan berkembang secara fisik, sosial, serta mental. Sudah saatnya kita berhenti hanya terpukau pada megahnya bangunan beton dan mulai memperhatikan ruang-ruang yang hilang di antara pembangunan tersebut. Sebab, kota yang benar-benar beradab tidak hanya diukur dari banyaknya gedung pencakar langit, tetapi juga dari seberapa aman dan layak ruang yang disediakan bagi warganya, terutama anak-anak.

(Sultan Zakaria Maulana)

News Department
News Department
Articles: 12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *