Kurangi Risiko Keselamatan di Jalan, DPRD DKI Perketat Aturan Kendaraan Besar

Kendaraan muatan besar yang beroperasi di luar jam operasional. sumber. metrotvnews.com


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Achmad Yani, perketat regulasi dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang berukuran besar. Pada Kamis (16/7), menyoroti kedisiplinan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang kian mengkhawatirkan, guna melindungi pengguna jalan lainnya dari risiko di area publik.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester delapan, Muhammad Herdi Febryansyah menuturkan, regulasi baru tidak memberikan dampak signifikan, tanpa adanya pengawasan yang konsisten dan sanksi yang tegas dari pemerintah.

“Aturan yang bertambah tanpa dibarengi pengawasan nyata hanya akan menjadi deretan kata di atas kertas, sehingga pemerintah harus segera membuktikan komitmennya melalui penegakan sanksi yang bisa membuat efek jera bagi pelanggar,” tuturnya.

​Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Tasawuf (ILTA), semester delapan, Amelia Fitri Anggraeni menjelaskan, urgensi kebijakan terletak pada perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan lain, terutama bagi pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan kendaraan berat.

“Perusahaan pemilik armada harus dipaksa untuk lebih disiplin dan tegas dalam menertibkan para pengemudinya, karena tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan negara adalah kunci agar jalanan Jakarta bisa lebih aman bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

(Selgy Deswita Isnaini)

Selgy Deswita Isnaini
Selgy Deswita Isnaini
Articles: 44

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *