
Banyaknya masyarakat yang menjadi pengguna royaltrans (transjabodetabek). sumber. koneksian.id
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Rano Karno berencana menaikkan tarif layanan Transjabodetabek menjadi Rp10.000 hingga Rp15.000. Bertujuan menekan beban anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, kebijakan penyesuaian tarif diambil sebagai langkah pemerintah mengoptimalkan efisiensi alokasi dana transportasi publik di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester enam, Nur Fitriani menyatakan, kebijakan tersebut akan sangat memberatkan para pekerja dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR) yang sangat bergantung pada efisiensi biaya transportasi harian.
“Meskipun pemerintah menjanjikan peningkatan kualitas dan pelayanan, kenaikan tarif dirasa belum sebanding dan justru akan semakin menekan daya beli masyarakat kecil yang setiap harinya harus membagi penghasilan terbatas untuk kebutuhan pokok,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester empat, Farhan Nur Fauzi menuturkan, langkah Pemprov DKI Jakarta menimbulkan kekhawatiran di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang melemah, karena berpotensi membuat masyarakat mengurungkan niat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum.
“Harapan saya pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Jika tarifnya terlalu tinggi, masyarakat akan kembali berpikir dua kali untuk menggunakan moda transportasi umum, meskipun sebenarnya itu adalah pilihan yang lebih baik,” tuturnya.
(Syadwiena Rayapuan Aglanafaira)





