Permudah Akses Layanan Publik, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Call Center

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI luncurkan call center terbaru. sumber. poskota.co.id


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, resmikan layanan call center melalui nomor 1500813, pada Sabtu (9/8) mendatang. Bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, diharapkan mampu menjadi solusi cepat dan terpadu yang membutuhkan informasi maupun pengaduan secara lebih efisien.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester delapan, Syafa Tiara Adzhani menyatakan, keberadaan berbagai saluran komunikasi yang tidak terpusat berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat saat hendak menyampaikan pengaduan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat perlu membangun sebuah sistem pelayanan yang terintegrasi dan terstruktur dengan baik agar setiap laporan dari warga dapat tertangani secara optimal dan tepat sasaran,” katanya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester delapan, Fhida Nabila menjelaskan, optimalisasi layanan pengaduan membangun kembali kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi pemerintah, yang harus dibarengi komitmen nyata.

​”Bagi kami di bidang pengembangan masyarakat, ukuran keberhasilan sebuah kanal pengaduan bukan seberapa canggih nomor yang dipublikasikan, melainkan sejauh mana negara hadir lewat respons yang cepat tanggap dan keterbukaan informasi yang akuntabel,” jelasnya.

(Selgy Deswita Isnaini)

Selgy Deswita Isnaini
Selgy Deswita Isnaini
Articles: 46

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *