
Berlangsungnya pemaparan materi Pengantar Ilmu Hukum diluar kelas. Sumber. Dok. Pribadi
Pada Kamis (8/10), Angkatan Muda Peduli Hukum (AMPUH) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, menggelar acara kajian by ampuh. Bertempat di basement Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), kajian mengangkat isu dan materi pengantar ilmu hukum, guna menjadikan acara ini ruang belajar dan diskusi sesama mahasiswa.
Ketua Ampuh UIN Jakarta, Muhammad Syamsuddin Al-Majid mengatakan, kajian ilmu hukum bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh mahasiswa, dengan tujuan membantu mahasiswa baru mengubah pola pikir dari latar belakang yang berbeda.
“Kajian ini mengangkat tema Pengantar Ilmu Hukum, agar mampu melihat persoalan dari sudut pandang mahasiswa hukum. Melihat melalui teori dan hal-hal diluar hukum, siapa saja boleh ikut, bertanya, dan berdiskusi,” katanya.
Kepala Divisi Penelitian Ampuh UIN Jakarta, Marsha Indira Salsabila menuturkan, kajian bertema Pengantar Ilmu Hukum ini, perlu dijadikan materi dan diskusi antar mahasiswa ilmu hukum selain belajar di ruang kelas.
“Materi dasar ini layak diangkat karena banyak mahasiswa baru yang belum paham, meskipun sudah belajar di kelas. Maka, belajar bersama sesama mahasiswa biasanya lebih mudah dan lebih terbuka saat membahasnya,” tuturnya.
(Rifananda Ibrahim Bijaksana)






