107.9 RDKFM

Cegah Radikalisme di Kampus, Kemenag Tekankan Penguatan Dakwah Damai dan Moderasi Beragama

Kemenag sebut pentingnya dakwah damai untuk tangkal radikalisme. Sumber. monitor.co.id Dalam upaya memperkuat moderasi beragama di lingkungan pendidikan tinggi, Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya penguatan dakwah damai sebagai strategi pencegahan penyebaran paham radikal di kampus. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ismail Cawidu, yang menilai bahwa pembinaan tokoh keagamaan dan penguatan nilai moderasi menjadi langkah strategis untuk menjaga ruang akademik tetap inklusif, toleran, dan bebas dari ideologi ekstrem. Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester lima, Muhammad Zaky Nur Al Ghifari menyampaikan, dakwah damai merupakan penyampaian nilai-nilai keagamaan dengan penuh kasih serta menghormati keberagaman. Dalam konteks kampus sebagai ruang intelektual yang majemuk, tantangan terhadap radikalisme muncul melalui arus digital yang kerap menyebarkan konten keagamaan ekstrem tanpa proses verifikasi, sehingga mahasiswa rentan terhadap narasi bermuatan intoleran. “Budaya toleransi perlu tumbuh sebagai karakter hidup dalam lingkungan akademik. Melalui semangat ini, mahasiswa dapat mewujudkan peran sebagai agen dakwah yang menyebarkan nilai-nilai kedamaian, membuka ruang dialog yang inklusif, dan memperkuat harmoni antarsesama warga kampus,” ujarnya. Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester tiga, Muhammad Zaki Arifin menuturkan, potensi penyebaran paham radikal masih rentan terjadi melalui ruang diskusi nonformal dan arus media digital. Kondisi ini menuntut optimalisasi literasi keagamaan moderat di lingkungan kampus agar dakwah dapat berperan sebagai sarana pembinaan yang terbuka, ramah, dan menghargai keberagaman. “Penguatan nilai moderasi ini juga perlu dibarengi dengan peran aktif mahasiswa sebagai agen dialog. Pembentukan ruang diskusi yang sehat, penghargaan terhadap perbedaan pandangan, serta keteladanan dalam bersikap toleran menjadi kunci terciptanya suasana akademik yang harmonis dan bebas dari pengaruh ideologi ekstrem,” tuturnya. (Maura Maharani Rizky)

Rangkul Gen Z di Era Digital, Kemenag Fokus Bangun Ekosistem Dakwah Kreatif

Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas), Abdu Rokhmad fokuskan penguatan dakwah kreatif. Sumber. pkbtalk24.com Kementerian Agama (Kemenag) kini berfokus pada penguatan ekosistem dakwah kreatif yang relevan dengan perkembangan zaman, khususnya bagi Generasi Z yang tumbuh di tengah derasnya arus digital dan budaya populer. Upaya ini dilakukan dengan memberdayakan anak muda untuk berkarya sekaligus menyebarkan nilai-nilai kebaikan, toleransi, dan kemanusiaan sebagai wajah baru dakwah Islam Indonesia. Melalui langkah tersebut, Kemenag berkomitmen menjaga generasi muda agar tetap berada dalam orbit keagamaan yang sehat, moderat, dan progresif. Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester sembilan, Hajar Aryani menuturkan, arah dan fokus konten dakwah sepenuhnya bergantung pada keputusan kreatif pembuatnya sebelum disebarkan ke publik. Namun, konten yang memiliki nilai edukatif akan lebih bermakna karena mampu menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan dakwah yang membangun dan inspiratif. “Konten dakwah yang dikemas secara kreatif dengan sentuhan hiburan lebih menarik bagi generasi muda sebagai penonton utama di era digital. Pemanfaatan fasilitas yang telah disediakan kampus, seperti jaringan Wi-Fi yang memadai, menjadi peluang besar untuk terus memproduksi konten dakwah yang edukatif, menghibur, dan berkualitas tinggi,” tuturnya. Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Perbandingan Mazhab (PMH), semester tiga, Ikhsan Nurtaufiq menyampaikan, metode ceramah masih relevan untuk diterapkan, namun perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan media sosial menjadi sarana penting dalam memperluas jangkauan dakwah, sebagai wujud integritas Islam yang terbuka terhadap pembaharuan dan kemajuan teknologi, sejalan dengan makna fiqh yang mencerminkan semangat pembaruan dalam memahami ajaran agama. “Generasi muda perlu bersikap bijak dalam menerima informasi keagamaan, terutama dengan memastikan kebenaran isi ceramah dari sumber yang utuh. Sikap kritis terhadap potongan video atau klip yang beredar menjadi bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga dakwah tetap autentik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam di era digital,” ujarnya. (Safia Salsabila Putri)

Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Resmikan Sistem Deteksi Dini Si-Rukun 

Menteri Agama (Menag),  Nasaruddin Umar, resmi luncurkan Si-Rukun. Sumber. dki.kemenag.go.id Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Early Warning System (EWS) Si-Rukun sebagai instrumen deteksi dini untuk mencegah dan menangani konflik sosial bernuansa keagamaan. Menteri Agama (Menag),  Nasaruddin Umar, menyebut sistem ini setara dengan alat deteksi dini tsunami karena menuntut respons cepat dan profesional, dengan fokus pada gejala awal potensi konflik, saat konflik mulai muncul, hingga ketika konflik sudah berlangsung. Mahasiswa Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), jurusan Hubungan Internasional (HI), semester sembilan, Ibal Lukman Aldi mengungkapkan, hadirnya sistem Si Rukun merupakan langkah baik, meski efektivitasnya baru bisa dibuktikan ketika diterapkan di lapangan. Menurutnya, sistem ini berpotensi berkembang menjadi program lebih optimal sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk berperan aktif melaporkan konflik sosial langsung kepada Kementerian Agama.  “Ini peluang penting bagi mahasiswa untuk ikut menjaga kerukunan, apalagi Indonesia yang penuh keberagaman membutuhkan sistem semacam ini. Pengenalan Si Rukun di lingkungan kampus bisa menjadi momentum strategis memperkuat toleransi di kalangan generasi muda,” ungkapnya. Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Kimia, semester tiga, Ghina Bilqis Nafi’ah menyampaikan, semangat kerukunan dapat dibangun dari langkah kecil, misalnya menumbuhkan kepedulian antar sesama melalui media sosial yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Upaya sederhana tersebut diyakini mampu memberi pengaruh besar sebagai awal tumbuhnya sikap toleransi di masyarakat. “Kehadiran sistem Si Rukun diharapkan dapat tepat sasaran sebagai langkah awal menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Bagi mahasiswa, sistem ini juga menjadi sarana penting untuk berpartisipasi dalam memperkuat toleransi dan keharmonisan, khususnya di lingkungan kampus,” ujarnya. (Nadine Fadila Azka)

Kemenag Dorong Wakaf Jadi Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kemenag dorong wakaf produktif penggerak ekonomi umat. jpnn.com Kementerian Agama (Kemenag) mendorong optimalisasi peran wakaf sebagai solusi ekonomi masyarakat. Wakaf tidak lagi sebatas pembangunan makam atau masjid, tetapi juga diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester lima, Nazdah Issyatu Rachman mengatakan, wakaf memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat di Indonesia. Potensi tersebut dapat diwujudkan jika wakaf dikelola dengan sistem yang terarah dan berorientasi pada keberlanjutan. “Dengan pengelolaan yang produktif, wakaf tidak hanya terbatas pada fungsi sosial, tetapi juga dapat berperan sebagai sarana strategis dalam pengembangan usaha. Pemanfaatan wakaf secara tepat diyakini mampu memperkuat kemandirian ekonomi umat sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Syariah (Eksyar), semester tiga, Asiyah Salsabila Nur menuturkan, wakaf tidak lagi semata-mata dipandang sebagai ibadah, melainkan juga sebagai instrumen ekonomi yang memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional. Pemahaman ini membuka peluang bagi wakaf untuk berperan lebih luas dalam mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Pengelolaan wakaf secara profesional dapat menjadikannya sebagai modal sosial strategis yang mampu mendorong pembangunan umat. Melalui langkah tersebut, wakaf tidak hanya memberi manfaat spiritual, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya. (Nadine Fadila Azka)