Kemenpar Kejar Target Pariwisata, Tertibkan Akomodasi Ilegal

Kemenpar membahas strategi penertiban akomodasi pariwisata berkualitas. sumber. merdeka.com


Penertiban sejumlah akomodasi wisata dilakukan Kementerian Pariwisata (KEMENPAR), Widiyanti Putri Wardhana, guna menciptakan iklim pariwisata Indonesia yang lebih tertib dan profesional. Langkah yang diambil pada Rabu (20/5), memicu kekhawatiran bagi para pelaku usaha kecil lokal, terhadap rumitnya birokrasi proses perizinan dan dampak finansial yang berpotensi mematikan roda bisnis pariwisata daerah.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester delapan, Hamka menjelaskan, langkah pemerintah menertibkan akomodasi ilegal sangat menjamin keamanan sekaligus meningkatkan profesionalisme sektor pariwisata di tanah air.

“Legalitas yang jelas pada setiap penginapan bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan wisatawan, tetapi integrasi sistem digital di dalamnya juga mempermudah pemerintah melakukan pendataan yang akurat serta pengawasan yang jauh lebih ketat,” jelasnya.

​Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester empat, Galang Ramadhan menuturkan, eksekusi penertiban terhadap akomodasi tanpa izin tidak akan memicu polemic, selama mekanismenya dijalankan secara persuasif, transparan, dan terukur.

“Aspek legalitas pada dasarnya sangat penting untuk memberi jaminan dan perlindungan yang seimbang. Namun, pemerintah harus hadir memberikan sosialisasi dan pendampingan langsung agar para pelaku ekonomi kreatif memahami alur proses perizinan,” tuturnya.

(Muhammad Raffa Al Farezzy)

Muhammad Raffa Al Farezzy
Muhammad Raffa Al Farezzy
Articles: 24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *