Perluas Akses Mobilitas Daerah Tertinggal, Dirjen PPDT Usulkan Transportasi Listrik

Usulan perluasan akses kendaraan berbasis listrik pada daerah tertinggal. sumber. swa.co.id


Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT), pada Senin (19/10), Samsul Widodo mengusulkan proyek percontohan transportasi pedesaan berbasis kendaraan listrik. Akses di wilayah tertinggal ditujukan sebagai upaya menghadirkan layanan transportasi yang mudah dijangkau oleh warga, dengan mengembangkan kendaraan listrik sebagai alternatif transportasi. 

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Biologi, semester tiga, Ahlaa Kahiila mengungkapkan, usulan ini tentu bermanfaat bagi warga desa. Namun, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan infrastruktur listrik secara merata di daerah tertinggal, bukan hanya berfokus pada listrik di perkotaan. 

“Untuk memastikan fasilitas ini terpakai, pemerintah daerah bisa melakukan pemantauan dan mengirimkan laporan berupa data atau bukti foto pada pemerintah pusat. Sehingga, proyek ini tidak disalahgunakan maupun dijadikan bahan korupsi oleh oknum,” ungkapnya

Mahasiswa Fakultas Ushuludin (FU), jurusan Studi Agama-Agama (SAA), semester tiga, Qowamruddin menuturkan, pengadaan kendaraan listrik di daerah tertinggal belum relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kondisi cuaca saat ini, pemberdayaan dan fasilitas mengelola sumber daya alam (SDA) dirasa lebih mendesak. 

“Selain fasilitas SDA, pemenuhan infrastruktur pendidikan hingga kesehatan seharusnya lebih diperhatikan. Warga desa biasanya masih berjalan kaki atau menggunakan sepeda dibanding menggunakan kendaraan, apalagi yang berbasis listrik,” tuturnya

(Syadwiena Rayapuan Aglanafaira)

Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Articles: 70

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *