
Dian Novianthi memaparkan Indeks Integritas Pendidikan 2026. sumber. kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (6/10), meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang menyoroti tingginya praktik kecurangan akademik di perguruan tinggi. Hasil survei mengungkapkan, ditemukan praktik joki skripsi di 91% kampus dan perilaku menyontek saat ujian yang mencapai 94%. Langkah peluncuran survei ini dilakukan guna mendorong evaluasi sistem pendidikan, serta membangun kembali budaya kejujuran di lingkungan sivitas akademika.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester lima, Hilmi Ahsan menuturkan, maraknya penawaran jasa joki di media sosial, telah membuat sebagian mahasiswa tergiur mengambil jalan pintas akibat rasa malas dan pola pikir instan.
“Sehingga ketergantungan pada jasa joki tentu sangat berbahaya, karena membuat mahasiswa kehilangan proses riset yang mendalam. Mahasiswa hanya tahu kesimpulannya, tanpa benar-benar menguasai isi dan tidak menguasai substansi tugas akhir yang dikerjakan,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester tiga, Aryo Tino Ramadan mengungkapkan, iklim kejujuran akademik saat ini mengalami krisis, karena perilaku menyontek sering disalahartikan sebagai bentuk solidaritas sesama kawan.
“Kampus harus berani memberi sanksi tegas seperti pembatalan kelulusan atau drop out bagi yang terbukti menggunakan joki, bukan sekadar nilai E. Di sisi lain, dosen pembimbing juga harus lebih proaktif menguji keabsahan riset dari mahasiswa agar celah joki tertutup sejak awal,” ungkapnya.
(Muhammad Raffa Al Farezzy)






