
Lestari Moerdijat tekankan pembaruan data penyandang disabilitas nasional. sumber. detik.com
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya pembaruan dan akurasi data penyandang disabilitas agar pemberian konsesi 20% dapat tepat sasaran. Data yang lengkap dan terverifikasi diperlukan, untuk memastikan masyarakat penyandang disabilitas yang berhak menerima manfaat kebijakan, sehingga implementasi kebijakan menjangkau kelompok yang menjadi sasaran.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester lima, Hafiza Zulfa menuturkan, integrasi data penyandang disabilitas secara nasional, membantu konsesi 20% sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Selain itu, kampus masih belum memberi akses yang merata untuk mahasiswa penyandang disabilitas, seperti guiding block yang belum merata, sehingga banyak mahasiswa disabilitas yang butuh bantuan orang lain untuk sampai ke fakultas atau kelas mereka,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Syariah, semester lima, Alifa Mujahidah mengungkapkan, pemerintah perlu mengadakan evaluasi berkala terkait pendataan penyandang disabilitas, agar data penyandang disabilitas nasional selalu update.
dan konsesi 20% dapat sampai kepada masyarakat yang berhak. Alifa berharap semoga dapat lebih peduli terhadap masyarakat penyandang disabilitas, agar setiap masyarakat yang berhal akan konsesi dapat merasakan haknya.
“Harapannya, semoga pemerintah bisa lebih aware terhadap masyarakat difabel, sehingga masyarakat juga mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya dalam menjalankan kewarganegaraannya,” ungkapnya.
(Shakila Najla Azzahra Ramadhani)





