
Hidayat Nur Wahid tegaskan pembaruan DTSEN cegah KIP-K berhenti sepihak . sumber. detik.com
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menegaskan pemerintah segera memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak terhenti secara sepihak. Pembaruan data merupakan hal penting untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dapat terus melanjutkan pendidikan tinggi di tengah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mahasiswa Magister Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester dua, Ilham Azhari menjelaskan, ketidakvalidan DTSEN menjadi akar terhentinya bantuan bagi mahasiswa kurang mampu, sehingga perlu langkah dari pihak perguruan tinggi untuk memvalidasi ulang riwayat ekonomi mahasiswa.
“Oleh karena itu, data yang valid akan memberi bantuan pendidikan maupun penetapan besaran UKT yang tepat sasaran dan tidak merugikan pihak yang membutuhkan bagi mahasiswa menjalankan perkuliahan,” jelasnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester lima, Amelia Assama menuturkan, penetapan bantuan KIP-K maupun UKT harus melalui verifikasi faktual yang melibatkan survei langsung ke rumah, pengecekan pekerjaan orang tua, dan konfirmasi ke pihak berwenang yang akurat.
“Harapannya, kampus bisa lebih peka terhadap kondisi real mahasiswa rentan di lapangan, sehingga bantuan pendidikan tersalurkan dengan merata dan tidak ada lagi mahasiswa yang terpaksa putus kuliah karena kendala biaya,” tuturnya.
(Jiddan Akrom Ramadhan)






