
Menkomdigi meresmikan deklarasi bersama Sekolah Cakap Digital. sumber. telset.id
Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendeklarasikan program Sekolah Cakap Digital pada Selasa (21/7), sebagai langkah untuk mewujudkan ekosistem warganet yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab. Program Sekolah Cakap Digital, untuk menjawab tantangan literasi digital nasional dan membekali masyarakat dengan keterampilan teknologi yang produktif dan aman dari ancaman siber
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester delapan, Naufal Syafiq Fajari menuturkan, literasi digital di kalangan mahasiswa masih belum sepenuhnya matang, terbukti dari kebiasaan sebagian mahasiswa yang kerap menggunakan media sosial sebagai tempat mencurahkan isi hati secara berlebihan.
“Kampus perlu melakukan sosialisasi berbasis kelas secara berkala dan terstruktur, agar mahasiswa kita tidak hanya aktif secara digital, tetapi juga memiliki kesadaran untuk lebih bijak, dewasa, dan mampu menyaring batasan etika berinteraksi di dunia maya,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Tata Negara (HTN), semester empat, Fahriza Fadlan mengungkapkan, penguasaan kecakapan digital merupakan sebuah keharusan bagi mahasiswa yang masif menggunakan media sosial sebagai sarana penunjang aktivitas akademik maupun sosial sehari-hari.
”Kecakapan digital bukan kemampuan teknis mengoperasikan gawai atau aplikasi, melainkan pondasi utama agar mahasiswa mampu berkomunikasi secara etis, menyaring arus informasi secara kritis, serta secara aktif meningkatkan literasi digital,” ungkapnya.
(Muhammad Hasbi Mukhtar)





