MK Soroti UU Guru dan Dosen, Minimnya Anggaran Pendidikan Tuai Kekhawatiran

Potret dosen memberi motivasi kepada mahasiswa di ruang kelas. sumber. duniadosen.com


Dalam uji materi Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen, tunjangan jabatan fungsional dosen mendapat sorotan di Mahkamah Konstitusi. Guru Besar Universitas Negeri Manado (UNIMA), Nicolas Fajar Wuryaningrat, mengungkapkan nominal tunjangan tidak pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2007, sehingga perlu segera ditinjau ulang guna kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Achmad Maulana Sirojjudin menuturkan, beban ekonomi yang dirasakan pengajar akibat stagnasi tunjangan, memaksa banyak dosen untuk mencari penghasilan tambahan di instansi lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.

“Sangat disayangkan jika anggaran pendidikan tidak menjadi prioritas utama pemerintah, karena mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik bukan hanya masalah finansial. Melainkan ancaman yang akan berdampak negatif terhadap kualitas dunia pendidikan dalam jangka panjang,” tuturnya.

​Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Syariah (Eksyar), semester empat, Niken Dwi Fitri Hanna menyatakan, kekhawatiran potensi dampak berantai yang bisa dirasakan mahasiswa, baik secara akademis maupun ekonomi jika tunjangan dosen tidak segera diperbarui oleh pemerintah.

“Kami takut jika efisiensi anggaran pendidikan akan membebankan biaya, ke uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa. Jika terjadi, tidak hanya mengancam daya beli kami, tetapi juga bisa menurunkan motivasi dosen dalam mengajar karena beban kerja yang tidak sebanding dengan apresiasi yang didapat,” katanya.

(Syadwiena Rayapuan Aglanafaira)

Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Articles: 44

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *