Transformasi Digital PMH; Menjawab Tantangan Zaman dan Branding Hukum Islam

Seminar Nasional dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas dosen serta prodi PMH di era digital. Sumber. Dok. Pribadi


Seminar Nasional bertajuk “Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Pengembangan Modul Pembelajaran Digital” diselenggarakan oleh akademisi yang tergabung dalam Asosiasi Dosen Perbandingan Mazhab dan Hukum se-Indonesia di Ruang Rapat Madya, Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), pada Rabu (14/01), sebagai upaya strategis dalam modernisasi kurikulum pendidikan tinggi Islam.

Koordinator Nasional Persatuan Perbandingan Mazhab dan Hukum se-Indonesia (PPMHSI), Muhammad Waliyuddin Yusuf menuturkan, pentingnya transformasi dan digitalisasi hukum Islam agar tetap relevan dengan tuntutan zaman tanpa terpaku sepenuhnya pada fiqih klasik. Menurutnya, mahasiswa juga akan dipermudah dalam proses pembelajaran dengan adanya modul digital tersebut.

“Harapannya agar penggunaan modul digital di lingkungan fakultas dapat mempermudah proses akademik tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan semangat belajar yang fokus, diharapkan generasi muda tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan mampu meningkatkan penegakan hukum yang konkret serta faktual,” tuturnya.

Wakil Presiden Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), Leni Darti mengungkapkan, kehadiran modul digital dapat membuka pandangan publik bahwa jurusan PMH tidak hanya mengkaji hukum Islam, tetapi juga mencakup seluruh aspek hukum lainnya.

“Inovasi digital ini mampu menjadi sarana branding agar masyarakat lebih mengenal PMH dan melihat bagaimana hukum positif dan hukum Islam dikonversi. Karena format digital dapat diakses kapan saja, saya pasti akan membacanya sebagai bekal ilmu yang sangat besar dan bermanfaat bagi pandangan saya ke depannya,” ungkapnya.

(Jiddan Akrom Ramadhan didukung oleh Fayruz Zalfa Zahira)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *