
Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, meninjau pelaksanaan Teaching Factory, guna meningkatkan kompetensi praktis dan daya saing lulusan. kemendikdasmen.go.id
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menyampaikan kebijakan Teaching Factory yang akan diterapkan di seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia. Dengan tujuan menyiapkan lulusan yang memiliki daya saing global melalui praktik kerja nyata, kolaborasi, dan inovasi.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester tujuh, Anti Mamluatur Rohmania mengungkapkan, kebijakan tersebut efektif apabila digunakan untuk jangka panjang karena lebih menekankan cara kerja yang nyata, bukan hanya praktik maupun teori. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu direalisasikan secara merata karena dianggap mampu mempersiapkan mahasiswa untuk terjun ke dunia pekerjaan.
“Regulasi yang jelas perlu ditekankan dan diperhatikan agar pihak-pihak yang terdampak dalam kebijakan tersebut dapat diketahui secara pasti. Namun, kebijakan ini baru dapat diimplementasikan ke sekolah-sekolah lain setelah regulasi yang benar-benar jelas tersedia,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Biologi, semester tujuh, Isnaining Zikrona menuturkan, kebijakan ini dinilai kurang efektif dalam penerapannya. Menurutnya, masih banyak program lain yang dimiliki pemerintah dan lebih mendesak, sehingga perhatian terhadap kebijakan tersebut menjadi kurang prioritas. Kegiatan magang dinilai dapat menjadi langkah pengganti untuk mengasah kemampuan mereka
“Realisasi kebijakan ini sebaiknya ditunda sampai hasil uji coba yang telah dilakukan di satu sekolah dapat dievaluasi untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut benar-benar efektif atau justru menimbulkan kerugian,” tuturnya.
(Maura Maharani Rizky)





