Barantin-BPJPH Padukan Data Layanan, Guna Tingkatkan Birokrasi Perdagangan

Kepala barantin menyampaikan kerjasama perdagangan nasional ekspor dan impor. sumber. bpjph.go.id


Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), merencanakan integrasi data layanan, pada Kamis (30/7). Bertujuan mempercepat proses operasional perdagangan nasional dan ekspor-impor, untuk memangkas birokrasi, mengoptimalkan transparansi, dan memberi kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal dan dokumen karantina secara efisien.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Teknik Informatika (TI), semester enam, Nizar Ahmad Barelvi menyatakan, rencana penggabungan sistem data antara Barantin dan BPJPH merupakan langkah memangkas alur birokrasi perdagangan.

“Penyatuan sistem informasi akan meningkatkan efisiensi operasional, sehingga para pelaku bisnis dapat menghemat waktu dan tenaga. Maka, proses distribusi barang, baik untuk kebutuhan domestik maupun kepentingan ekspor, bisa berjalan dengan jauh lebih cepat, efektif, dan kompetitif,” katanya.

​Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (KESSOS), semester empat, Muhammad Yazid menuturkan, aspek keterbukaan pemerintah menjadi kunci utama dalam mengawal integrasi data lintas sektor perlindungan data masyarakat dan kepastian regulasi.

​”Pemerintah juga wajib melakukan evaluasi terkait struktur regulasi dan efisiensi biaya logistik secara menyeluruh. Tanpa adanya pembenahan pada sektor logistik, mahalnya biaya operasional dikhawatirkan akan tetap menjadi beban bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya,” tuturnya.

(Shakila Najla Azzahra Ramadhani)

Shakila Najla Azzahra Ramadhani
Shakila Najla Azzahra Ramadhani
Articles: 42

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *