107.9 RDKFM

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Latih Auditor untuk Jamin Produk Aman dan Sesuai Syariat

Gedung BPJPH sebagai lembaga layanan sertifikasi halal. Sumber. bpjph.halal.go.id Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal. Salah satunya melalui pembinaan bagi auditor halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini membahas pembaruan regulasi, tata cara pemeriksaan, hingga pelaporan hasil audit untuk memastikan kompetensi auditor setara dan layanan sertifikasi semakin profesional. Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) semester tujuh, Viel Hesinta Djohar menyampaikan, program sertifikasi halal memiliki peran krusial dalam memastikan industri tetap patuh terhadap syariat. Sertifikasi halal juga dipandang sebagai bentuk kepastian dan perlindungan bagi konsumen, terutama karena tanpa pengawasan ketat dikhawatirkan produk dapat berdampak negatif pada kesehatan. “Kendala hukum dalam pelaksanaan sertifikasi perlu segera diselesaikan agar produsen tidak berani meluncurkan produk tanpa jaminan yang jelas. Sertifikasi halal diposisikan sebagai instrumen penting untuk membangun ekosistem halal yang kuat, berdaya saing, serta menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat aman sekaligus sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya. Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Tata Negara (HTN) semester lima, Zahra Fatin Widjaya mengungkapkan, sertifikasi halal merupakan penguatan penting bagi produsen sekaligus membutuhkan pemantauan berkelanjutan untuk menjamin kepatuhan produk. Ketiadaan sertifikat, khususnya pada kosmetik, dikhawatirkan berpotensi mengandung bahan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. “Peninjauan ulang dari pemerintah sangat diharapkan, terutama pada produk-produk esensial, agar masyarakat merasa tenang terhadap kehalalan barang yang beredar. Upaya percepatan layanan sertifikasi halal juga dinilai penting agar prosesnya semakin cepat, efisien, dan mudah diakses pelaku usaha, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk halal dapat terjaga dengan baik,” tuturnya. (Yuzka Al-Mala)