
Kerukunan umat diperkuat melalui pengukuhan Rumah Moderasi Beragama. Sumber. Ariana.id
Senin (26/01), Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar mengukuhkan Rumah Moderasi Beragama (RMB). Langkah tersebut diambil, sebagai upaya strategis Kementerian Agama (KEMENAG) untuk menciptakan wadah konkret. Guna memperkuat dialog lintas agama, serta memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jurusan Perbandingan Mazhab (PM), semester delapan, Abimanyu Zaki menjelaskan, Rumah Moderasi Beragama menjadi instrumen krusial di Indonesia. Di tengah kemajemukan bangsa, hal tersebut untuk memastikan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten keagamaan yang belum teruji kebenarannya.
“Tahap verifikasi pada konten dan membaca buku keagamaan secara mendalam, sangat perlu dilakukan. Hal tersebut, agar tidak muncul kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik antarumat beragama,” jelasnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), Jurusan Ilmu Hadits (IH), semester delapan, Wildan Iqbal Fadillah menuturkan, peran mahasiswa sebagai agen strategis harus aktif membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif. Hal tersebut bertujuan, menjembatani perbedaan dan merawat kerukunan nasional.
“Mahasiswa diharap selalu mampu melapangkan dada untuk menerima perbedaan, dan menjauhi sikap merasa paling benar sendiri. Demi terwujudnya keharmonisan hidup beragama yang berkelanjutan,” tuturnya.
(Muhammad Hasbi Mukhtar)





