BEI Upayakan Perdagangan Saham Lebih Efisien Melalui Pembatasan Ulang ARB

BEI menyesuaikan batas ARB guna membentuk harga pasar yang lebih wajar. sumber. cnnindonesia,com


Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham pada rentang harga, Rp. 11 hingga Rp. 14 menjadi Rp. 1/lembar, pada Selasa (20/10). Kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember 2026, diterapkan untuk mendorong pembentukan harga pasar yang lebih wajar dan meningkatkan efisiensi perdagangan saham, terutama melalui penyesuaian batas penurunan harga.

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), semester tiga, Muarifi Hamidi mengungkapkan, skema baru ini membuka peluang bagi pemodal kecil, untuk menyelamatkan aset dari saham yang liquid dan sulit ditransaksikan. 

“Selain itu, kampus bersama BEI perlu memfasilitasi pelatihan investasi dasar terkait harga saham di pasar dan pengelolaan yang benar.  Sehingga, mahasiswa tidak sekedar ikut-ikutan tanpa mampu menganalisis risiko pasar,” ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester tiga, Kahil Gibran Tirtayasa menuturkan, potensi anjloknya harga saham hingga titik terendah, sangat rentan menguras tabungan mahasiswa yang bermodal hanya dari uang tabungan.

“Maka, pihak penyedia aplikasi investasi harus menyediakan fitur pop-up peringatan risiko tinggi secara otomatis dan pembatasan rugi. Sehingga sebagai pemula modal kamu tidak hilang mendadak hingga tersisa beberapa rupiah saja,” tuturnya.

(Muhammad Raffa Al Farezzy)

Muhammad Raffa Al Farezzy
Muhammad Raffa Al Farezzy
Articles: 69

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *