DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Anti-Fraud, Tekankan Kampus Bebas Kecurangan Akademik 

Abdul Fikri Faqih menyampaikan pembentukan Satgas untuk pendidikan. sumber. pks.id


Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Fikri Faqih, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Fraud Akademik Nasional, pada Kamis (8/10). Bertujuan sebagai upaya mengatasi praktik kecurangan akademik, termasuk jasa joki skripsi di lingkungan perguruan tinggi. Sehingga dapat memperkuat pengawasan dan mendorong terciptanya budaya kejujuran di kampus. 

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester lima, Septi Nur Lutfiani mengungkapkan, praktik joki skripsi tidak adil bagi mahasiswa lain, karena kelulusan diraih tanpa melatih pemikiran kritis dan mentalitas akademik yang sejujurnya. 

“Maka, kecurangan akademik tidak seharusnya dibiarkan begitu saja dalam dunia kampus. Oleh karena itu, pemberantasannya perlu melibatkan semua pihak, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga Kemendiktisaintek,” ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), jurusan Sejarah Peradaban Islam (SPI), semester tiga, Ale Daffa Pramudya Prestiyono menuturkan, keuntungan joki skripsi hanya membuat mahasiswa lebih cepat lulus, tetapi merugikan karena mahasiswa tidak menguasai isi skripsinya sendiri.

“Hasilnya memang instan untuk mendapatkan gelar sarjana, meski begitu mahasiswa akan kesulitan saat ditanya metode penelitiannya. Selain itu, juga akan sulit untuk mengimplementasikan hasil skripsi mereka di kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

(Rifananda Ibrahim Bijaksana)

Rifananda Ibrahim Bijaksana
Rifananda Ibrahim Bijaksana
Articles: 57

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *