
Berlangsungnya pemaparan materi yang membahas berbagai isu kontemporer. Sumber. Dok. Pribadi
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbandingan Mazhab (PM), pada Senin (14/9), menggelar seminar nasional “Mazhab Fair” 2026 bertajuk “Fenomena LGBTQ dalam Dekonstruksi Hukum Islam, Batasan HAM, dan Faktisitas Psikologis”. Bertempat di terater lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), seminar bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar terbuka pada isu-isu kontemporer.
Ketua Pelaksana (Ketuplak) seminar nasional “Mazhab Fair” 2026, Irma Hildatul Mi’raz menjelaskan, tema Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQ) dipilih sebagai sarana mahasiswa untuk membedah fenomena kompleks yang dapat membuka cara peserta menyikapi isu tersebut, dengan melihatnya dari berbagai sudut pandang yang ditampilkan.
“Maka, melalui prespektif hukum islam, psikologis, dan batasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijelaskan. Kami mengharapkan para peserta dapat menyikapi isu yang terus berkembang di masyarakat secara kritis,” jelasnya.
Salah satu peserta seminar nasional “Mazhab Fair” 2026, Rasyad Zuhdi mengungkapkan, pendekatan psikologis dari topik yang sedang marak dibicarakan sangat penting, terutama untuk menekankan kewaspadaan di lingkungan sosial.
“Berbagai perspektif yang disuguhkan menjadi daya tarik seminar yang menjadikan isunya begitu dekat dan relevan dengan anak muda. Sebagai anak hukum, melihat dari sisi psikologis sangat membuka pandangan dan pemikiran kita,” ungkapnya
(Syadwiena Rayapuan Aglanafaira)






