Dugaan Pemotongan Upah Sepihak, Kemnaker Lakukan Penyelidikan Program Peserta MagangHub

Anwar Sanusi menegaskan isu pemotongan uang saku peserta magang. sumber. jpnn.com


Pada Jumat (4/9), Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyatakan, akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional program MagangHub, jika terbukti terjadi pemotongan. Hal ini disampaikan, sebagai respons atas adanya informasi di media sosial yang menduga tindakan pemotongan uang saku oleh pihak penyelenggara program.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester tujuh, Adhitya Akbar mengungkapkan, penyelenggara magang harus memberi alasan yang jelas kepada peserta. Jika ditemukan pelanggaran, maka mahasiswa disarankan memvalidasi faktanya terlebih dahulu atau melaporkannya ke instansi berwenang.

“Kasus ini mengingatkan mahasiswa bahwa pengalaman kerja tidak hanya soal menambah keterampilan, tetapi juga memahami aspek profesional dan perlindungan hak sebagai peserta magang yang ingin mendapat pengalaman,” ungkapnya. 

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester tiga, Muhammad Afwan Fauzan menuturkan, peran kampus tidak berhenti hanya pada penempatan mahasiswa, melainkan harus mencakup pengawasan untuk memastikan program magang selaras dengan tujuan pendidikan.

“Sehingga kampus perlu melakukan evaluasi berkala, pada program yang bisa membantu mengetahui jika ada kendala yang dialami mahasiswa. Maka program magang yang berjalan, bisa segera untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. 

(Muhammad Hasbi Mukhtar) 

Muhammad Hasbi Mukhtar
Muhammad Hasbi Mukhtar
Articles: 55

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *