Kemensos Hadirkan KPD Guna Tingkatkan Akses Pendidikan Bagi Disabilitas

Penyandang disabilitas menggunakan fasilitas ramah disabilitas. sumber. umn.ac.id


Kementerian Sosial (KEMENSOS), menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) yang memberikan potongan tarif minimal 20 persen pada sembilan sektor, termasuk pendidikan. Bertujuan untuk mendukung lingkungan belajar yang inklusif, efektivitas keringanan biaya, dan ketersediaan fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas di lingkungan kampus.

​Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester delapan, Ismi Wardatuts Tsaniyah menuturkan, keringanan biaya sebesar 20 persen melalui KPD, dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Dalam biaya keseharian yang lebih mahal, fasilitas kampus bagi penyandang tunadaksa masih kurang memadai karena jarak dari pintu masuk menuju beberapa fakultas cukup jauh dan belum dilengkapi jalur khusus,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Matematika, semester empat, Chalisa Salsabilah menjelaskan, biaya pendidikan bukan hambatan utama karena sudah banyak beasiswa yang mendukung.

“Sehingga kehadiran KPD menjadi nilai tambah yang sangat membantu, ditambah dengan fasilitas kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang sudah memberi kesempatan dan ruang yang setara bagi pengembangan diri mahasiswa disabilitas,” jelasnya.

(Shakila Najla Azzahra Ramadhani)

News Department
News Department
Articles: 11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *