
Pengguna aplikasi Sentuh Tanahku memastikan data sertifikat pertanahan. sumber. asajabar.com
Badan Pertanahan Nasional (BPN), berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan dan menjamin keamanan dokumen pertanahan dari risiko pemalsuan, maupun kehilangan. Pada Selasa (23/6), BPN resmi mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi pertanahan, melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Sistem Informasi (SI), semester delapan, Tival Ibadi Rasyidin menuturkan, transformasi digital pertanahan bagi kalangan masyarakat, sangat penting untuk memangkas birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan.
“Saya sangat mendukung langkah ini karena digitalisasi akan mempermudah transaksi dan menjamin keamanan data dari risiko pemalsuan. Meski begitu, kualitas sistem harus ditingkatkan agar proses akses data berjalan lebih cepat, stabil, dan lebih efisien,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), semester enam, Salwa Aulia Fitri menyatakan, kesiapan infrastruktur teknologi bagi generasi tua dan masyarakat di pedesaan, masih tergolong minim sehingga berpotensi menciptakan kesenjangan akses.
“Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada kecanggihan, tetapi juga harus masif melakukan sosialisasi dan penguatan sistem keamanan siber. Maka, kebocoran data dapat dicegah, sehingga masyarakat bisa menaruh kepercayaan terhadap keamanan sertifikat elektronik,” katanya.
(Jiddan Akrom Ramadhan)





