DEMA FSH Soroti Kesenjangan Hukum di Papua Lewat Kuliah Umum

Pemaparan materi oleh Yayan Sopyan mengenai hak masyarakat adat. Sumber. Dok. Pribadi


Kuliah umum pada Rabu (17/6), Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (DEMA FSH), mengupas tuntas isu pluralisme hukum dan hak ulayat masyarakat adat. Melalui kacamata sosiologi dan antropologi hukum, kuliah umum bertujuan membekali mahasiswa mengenai kompleksitas hak adat, di tengah dinamika sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua pelaksana kuliah umum “Dari Merauke untuk Indonesia”, Siti Muja Adilah mengungkapkan, kegiatan ini digagas atas keprihatinan terhadap kesenjangan antara regulasi tertulis dan realita pemenuhan hak masyarakat di Papua Selatan. Sehingga menjadi studi kasus konkret, untuk mengamati bekerjanya hukum di tengah kompleksitas sosial.

“Kami berharap, rekan-rekan mahasiswa mampu mempertajam nalar kritis dalam memandang hukum sebagai instrumen dinamis yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi keadilan di lapangan, khususnya terkait problematika masyarakat adat yang sering kali terpinggirkan,” ungkapnya.

Salah satu peserta kuliah umum “Dari Merauke untuk Indonesia”, Galang Ramadhan menuturkan, menjadi momentum strategis bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai persoalan kebangsaan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap isu-isu sosial yang tengah terjadi.

“Sebagai agen perubahan, menjadi kewajiban bagi kita untuk tidak apatis, melainkan harus aktif berkontribusi minimal dengan menyebarkan informasi yang akurat. Selain itu, menciptakan ruang-ruang diskusi produktif agar dinamika hukum dan hak masyarakat bisa mendapatkan perhatian yang lebih luas dan solusi yang berkelanjutan,” tuturnya.

(Muhammad Hasbi Mukhtar)

Muhammad Hasbi Mukhtar
Muhammad Hasbi Mukhtar
Articles: 33

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *