Tingkatkan Kualitas Usaha, PLT HAM Siapkan Regulasi Bisnis dan HAM

Perusahaan dan bisnis saat ini memerlukan perpres HAM dan bisnis. sumber. merdeka.com


Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Sofia Alatas merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bisnis dan HAM. Berfungsi untuk memperkuat standar perlindungan HAM dan meningkatkan kualitas standar usaha nasional, pada Rabu (3/6), menjadi upaya pemerintah mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam bisnis di Indonesia agar lebih kompetitif serta beretika.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester empat, Ahmad Mudzakkir mengungkapkan, pelaksanaan regulasinya masih memiliki tantangan mengenai beban administratif yang mungkin akan muncul bagi pelaku usaha.

“UMKM memerlukan penyesuaian biaya operasional, serta tenaga kerja yang tidak sedikit. Apalagi jika pengawasannya lemah, maka regulasinya hanya akan menjadi formalitas tanpa memberikan dampak nyata bagi penegakan hak asasi,” ungkapnya.

​Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Kimia, semester empat, Ayu Syahla Nursafitri Rachman menjelaskan, setiap perusahaam dan bisnis tentunya perlu aspek etika dalam operasionalnya, sehingga melalui Perpres akan lebih ditekankan secara real time.

“Pemerintah harus memastikan setiap sektor bisnis mampu menghormati hak asasi manusia serta hak pekerja, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat,” jelasnya.

(Selgy Deswita Isnaini)

Selgy Deswita Isnaini
Selgy Deswita Isnaini
Articles: 29

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *