Transformasi Kompolnas, Pengawasan Terhadap Polri Diperketat

Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), resmi bertransformasi menjadi lembaga independen yang memperkuat fungsi pengawasan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pada Selasa (5/5/), sebagai langkah dalam upaya mempercepat reformasi kepolisian dan meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester enam, Amanda Tiara Karim menjelaskan, rencana Kompolnas sebagai lembaga independen tidak akan berjalan efektif, selama institusi Polri masih berada di bawah naungan lembaga eksekutif karena potensi intervensi politik tetap terbuka.

“Permasalahan utama di kepolisian seringkali bersumber dari tindakan oknum anggota secara individu, sehingga kemandirian lembaga pengawas saja tidak cukup. Maka, harus dibarengi dengan komitmen penerapan kode etik profesi yang kuat dari setiap personil Polri,” jelasnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (KESSOS), semester empat, Nayla Tazwaha Saqofa Ahmad menuturkan, pelepasan keterikatan Kompolnas dari lembaga eksekutif, merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja kepolisian di lapangan.

“Transformasi menjadi lembaga independen diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, karena Kompolnas akan memiliki ruang gerak yang lebih luas. Sehingga, dapat bekerja secara cepat, transparan, dan objektif,” tuturnya.

(Syadwiena Rayapuan Aglanafaira)

Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Syadwiena Rayapuan Aglanafaira
Articles: 28

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *