
Arahan Prabowo Subianto dalam upaya memperluas akses pendidikan. sumber. detik.com
Presiden Prabowo Subianto, pada Jumat (18/9) mengarahkan agar biaya pendidikan hingga jenjang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) digratiskan sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Arahan ini ditindaklanjuti oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dengan menyiapkan langkah lanjutan terkait kebijakan pendidikan gratis di PTN.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester tiga, Maghfira Nahda mengungkapkan, kebijakan ini dapat mengurangi beban finansial mahasiswa. Namun, belum sepenuhnya karena ada biaya transportasi hingga kebutuhan pembelajaran lain yang perlu ditanggung.
“Dengan bantuan finansial yang ada nantinya, mahasiswa dapat lebih fokus pada akademik maupun kegiatan organisasi yang menambah pengalaman mereka dan menjadi gerbang eksplorasi potensi diri berkepanjangan,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), semester tiga, Widad Alfiana menuturkan, pemerintah dapat menjalankan beasiswa berbasis kontribusi untuk arahan presiden. Sehingga beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat diminimalisir.
“Meski begitu, pembebasan biaya tidak boleh jadi alasan bagi PTN untuk menurunkan fasilitas dan kenyamanan belajar, karena hal ini merupakan hak mahasiswa dalam menempuh pendidikan sehingga dapat tenang menjalani kehidupan akademik,” tuturnya
(Syadwiena Rayapuan Aglanafaira)





