
Publik yang menanggapi pernyataan Presiden terkait diksi yang digunakan. sumber. sindonews.com
Peringatan hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Kamis (23/7), mendapat sorotan publik setelah pidato Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto yang menyamakan wartawan, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan istilah “londo ireng”. Istilah yang dipakai memicu tanggapan dari kalangan mahasiswa, mengenai pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan peran strategis kontrol sosial dalam demokrasi Indonesia.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester delapan, Dien Fitria Nur Ramadhan mengungkapkan, pemilihan diksi yang cermat sangat esensial bagi pejabat publik, terutama ketika menyampaikan kritik di ruang terbuka.
“Ucapan seorang kepala negara memiliki daya pengaruh yang besar, dalam membentuk persepsi dan cara pandang masyarakat luas. Sehingga setiap narasi yang keluar dari lisan seorang pemimpin, mutlak diiringi dengan rasa tanggung jawab moral yang tinggi,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Biologi (PB), semester delapan, Chumairo Nurul Hasna menjelaskan, pentingnya menjunjung tinggi etika kepemimpinan dalam setiap penyampaian pesan kenegaraan yang dilakukan.
“Sebagai pihak yang berada di dalam lingkaran pemerintahan, sudah sepatutnya kita mengedepankan cara-cara yang lebih santun dan etis dalam menyampaikan kritik tanpa perlu mengucilkan pihak mana pun, agar esensi kebaikan dari pesan tersebut tetap tersampaikan dengan utuh kepada masyarakat,” jelasnya.
(Shakila Najla Azzahra Ramadhani)





