
Tito Karnavian tegaskan SP2D online secara menyeluruh di Indonesia. sumber. liputan6.com
Pada Kamis (18/6), upaya digitalisasi dilakukan Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) melalui percepatan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online, sebagai bagian dari strategi penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). SP2D diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem yang terintegrasi.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (KESSOS), semester delapan, Dita Audrya Rahayu mengungkapkan, transparansi dalam pencairan anggaran merupakan aspek penting bagi pemerintah, karena dana yang dikelola berasal dari masyarakat.
“Penerapan digitalisasi keuangan berfungsi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, agar sistem yang terintegrasi memungkinkan masyarakat memantau setiap tahapan alokasi dan pemanfaatan dana secara lebih akurat dan terbuka,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Perbandingan Madzhab (PM), semester empat, Fitri Yani menjelaskan, digitalisasi bukan solusi tunggal yang menjamin hilangnya praktik korupsi, karena integritas aparatur dan efektivitas pengawasan tetap menjadi penentu utama.
“Keamanan sistem digital harus menjadi prioritas bagi pemerintah, karena risiko akses ilegal dan kebocoran data sangat nyata. Maka, efektivitas digitalisasi akan terasa jika perlindungan siber dijalankan secara optimal untuk mencegah penyelewengan,” jelasnya.
(Shakila Najla Azzahra Ramadhani)





