Menkeu Optimalkan Pajak, Pastikan Tak Ada Kenaikan

Menkeu tetapkan tarif pajak tanpa adanya kenaikan dan kebijakan baru. sumber. metrotvnews.com


Dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, Menteri Keuangan (MENKEU), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah tidak menaikkan tarif pajak dan mengenakan jenis pajak baru, pada Kamis (30/4). Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai langkah pemerintah, untuk melindungi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, agar tetap terjaga tanpa menambah tekanan finansial pada masyarakat luas.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan  Kesejahteraan Sosial (KESSOS), semester enam, Muhammad Nadhif Ali menjelaskan, peningkatan kepatuhan pajak lebih ideal untuk pendapatan negara. Namun, efektivitas langkah tersebut sangat bergantung pada sistem pengawasan dan komitmen pemerintah, dalam menutup celah kebocoran anggaran.

​”Meskipun pajak tidak naik, rasa keadilan akan terusik jika harga kebutuhan pokok tetap memberatkan masyarakat. Sementara, efektivitas sistem pemajakan kita belum benar-benar teruji bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Akuntansi, semester empat, Iqbal Fahrezi Hidayat menuturkan, tidak menaikkan pajak dalam waktu dekat, belum sepenuhnya mampu mengamankan daya beli masyarakat. Beban ekonomi tetap terasa berat, akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan melonjaknya harga komoditas pokok di pasar.

​”Pemerintah seharusnya tidak hanya berhenti pada kebijakan pajak, tetapi juga harus berfokus pada pengendalian harga barang dan stabilisasi ekonomi. Jika biaya hidup terus naik, akhirnya akan membuat uang saku kami semakin tidak mencukupi kebutuhan harian,” tuturnya.

(Muhammad Hasbi Mukhtar)

Muhammad Hasbi Mukhtar
Muhammad Hasbi Mukhtar
Articles: 22

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *