
Usulan pemindahan gerbong khusus perempuan, ditolak tegas Dirut PT KAI. sumber. liputan6.com
Pada Senin (27/4), kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian, sebagai upaya meningkatkan standar keselamatan. Meski begitu, usulannya menuai kritik di masyarakat, sehingga publik mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, serta operasional kereta api.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester delapan, Zahra Nur Sya’bania menuturkan, pemindahan gerbong wanita ke bagian tengah, merupakan bentuk pengambilan keputusan yang terburu-buru dan justru mengalihkan simpati publik dari para korban kecelakaan.
“Fokus utama seharusnya, tertuju pada perbaikan sistem transportasi secara menyeluruh. Sehingga tidak perlu melontarkan pernyataan yang tidak menyentuh akar permasalahan, karena yang kita butuhkan saat ini adalah keselamatan operasional,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester enam, Daffa Aradhana menjelaskan, ketiadaan palang pintu di perlintasan sebidang merupakan faktor yang membahayakan nyawa pengguna jalan, karena minimnya peringatan dini. Maka, memindahkan gerbong wanita ke tengah sama sekali tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Pemerintah harus memprioritaskan modernisasi infrastruktur dan sistem sinyal kereta api, agar lebih responsif dalam memberikan informasi kedatangan kereta kepada masyarakat. Tidak ada lagi penyeberangan publik yang masih dibiarkan dalam kondisi yang tidak aman,” jelasnya.
(Muhammad Raffa Al Farezzy)





