Perkuat Keamanan Digital, PP Tunas Perketat Tiktok dan Roblox

Konferensi pers, Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi. sumber. liputan6.com


Pada Jumat (10/4), Menteri Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), Meutya Hafid mendesak platform TikTok dan Roblox untuk segera melengkapi standar kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kedua platform tersebut dilaporkan masih berstatus “patuh setengah,” padahal regulasinya menjamin keamanan dan melindungi kesehatan mental generasi muda.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Islam Anak Usia dini (PIAUD), semester enam, Wulandari mengungkapkan, langkah pemerintah sudah tepat, namun sebaiknya ada filterisasi konten edukasi dibandingkan melakukan pemblokiran akun secara sepihak.

“Pembatasan total memang sangat penting bagi anak usia dini, untuk menjaga perkembangan mereka. Akan tetapi bagi anak di atas sepuluh tahun, pemerintah sebaiknya memberi akses yang lebih luas karena mereka membutuhkan banyak informasi sosial untuk menunjang wawasan mereka,” ungkapnya.

​Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), semester empat, Aufa Nanda menuturkan, aturan pembatasan adalah urgensi yang tidak bisa ditunda, guna menyelamatkan masa depan generasi muda. Regulasi tersebut mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

“Harapan saya ke depannya adalah, sistem algoritma pada platform digital benar-benar bisa menyesuaikan tayangan postingan dengan usia pemilik akun. Sehingga, menjadi momentum penting bagi para orang tua untuk lebih meningkatkan kepedulian, serta pengawasan ketat terhadap konten-konten yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka setiap harinya,” tuturnya.

(Shakila Najla Azzahra Ramadhani)

Shakila Najla Azzahra Ramadhani
Shakila Najla Azzahra Ramadhani
Articles: 18

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *