
Kebijakan baru sistem hybrid diberlakukan oleh UIN Jakarta. sumber. uinjkt.ac.id
Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026, UIN Jakarta resmi memberlakukan sistem kerja kombinasi melalui skema Work From Home (WFH), setiap hari Jumat bagi seluruh sivitas akademika. Bertujuan sebagai langkah strategis penghematan energi dan transformasi tata kelola perguruan tinggi, dengan fleksibilitas bekerja dari rumah guna efisiensi di kampus.
Staf Humas FDIKOM, Rosyanti Yosi menjelaskan, kebijakan sistem kerja hibrida yang diterapkan, membagi proporsi kerja menjadi sepertiga kehadiran fisik dan sisanya secara daring. Sehingga, dapat mendukung program pemerintah dalam efisiensi sumber daya.
“Implementasi sistem hybrid merupakan upaya strategis kami sebagai lembaga pendidikan, untuk merealisasikan penghematan energi. Skema pembagian kerja yang fleksibel, diharapkan mampu menekan penggunaan fasilitas kampus tanpa mengurangi kualitas pelayanan akademik,” jelasnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester empat, Surya Ari Saputra menuturkan, sistem tersebut khawatir akan memicu mahasiswa, karena dianggap berpotensi menurunkan tingkat fokus. Sehingga kedisiplinan dalam mengikuti proses perkuliahan jarak jauh, akan berkurang.
“Perubahan ritme belajar menjadi daring sangat berpengaruh terhadap konsentrasi kami, karena tanpa pengawasan langsung di kelas. Mahasiswa cenderung menjadi lalai terhadap tanggung jawab tugasnya, sehingga jika terus diberlakukan tanpa evaluasi, khawatir akan timbul dampak negatif terhadap kualitas pembelajaran kami ke depannya,” tuturnya.
(Shakila Najla Azzahra Ramadhani)





