Integrasi Sistem Identitas Diperkuat, Dirjen Imigrasi Dorong Verifikasi Data Makin Akurat

Integrasi SIAK dan SIMKIM dalam upaya membangun sistem identitas tunggal. sumber. govisa.id


Pada Rabu (28/10), Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko mendorong integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), serta penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada paspor. Langkah ini dilakukan untuk membangun sistem identitas tunggal di Indonesia sekaligus memperkuat proses verifikasi data kependudukan.

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Filsafat, semester lima, Dwi Jayanto menuturkan, integrasi (SIAK) dan (SIMKIM), serta pencantuman (NIK) pada paspor diharapkan dapat mempermudah pertukaran data antar lembaga pemerintah, menyederhanakan prosedur birokrasi, dan mengurangi pengulangan administrasi.

“Maka integrasi perlu didukung dengan pemeliharaan sistem yang baik, pembaruan keamanan secara berkala, dan edukasi publik agar perlindungan masyarakat serta tata kelola pemerintahan dapat ditingkatkan”, tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Tata Negara (HTN), semester tiga, Sheren Rheananda Setiawan menyatakan, pengintegrasian ini dapat meningkatkan risiko kebocoran data. Dengan begitu, semakin banyak sistem digital yang saling terhubung, semakin terancam kerahasiaan data pribadi masyarakat.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga memprioritaskan keamanan siber yang kuat. Akses terhadap data pribadi perlu dibatasi secara ketat, disertai pengawasan yang transparan dan audit keamanan secara berkala”, ungkapnya. 

(Selgy Deswita Isnaini)

Selgy Deswita Isnaini
Selgy Deswita Isnaini
Articles: 71

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *