Kajian Fathul Qarib, PAI Bekali Mahasiswa Fikih Mazhab Syafi’i

Berlangsungnya kajian kitab kuning, perkuat Ilmu Fikih. Sumber. Dok. Pribadi


Pada Selasa (14/4), guna memperkokoh pondasi keagamaan, jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) menyelenggarakan kajian rutin kitab kuning Fathul Qarib di Musala Kampus PAI. Kegiatan tersebut diikuti antusias oleh para mahasiswa, sebab materi yang disampaikan bertujuan meningkatkan wawasan keislaman agar hukum ibadah tersebut dapat diimplementasikan dengan tepat.

Pemateri kajian kitab kuning, Nashiruddin Cholid menjelaskan, jurusan PAI menghadirkan kajian kitab kuning sebagai agenda non-reguler, guna memperluas keilmuan mahasiswa. Melalui metode interaktif, pendekatan diskusi dua arah dipilih agar materi fikih yang kompleks menjadi lebih mudah dicerna.

“Kami mengarahkan kajiannya sebagai bekal bagi mahasiswa agar mereka memiliki kemantapan dalam menjalankan ibadah harian. Selaras dengan tuntunan Mazhab Syafi’i, sehingga pemahaman teori di kelas dapat bersinergi dengan praktik di lapangan,” jelasnya.

Salah satu peserta kajian kitab kuning, Muhammad Ibrahim menuturkan, partisipasinya didorong oleh kuatnya tradisi keilmuan Islam, yang telah lama di lingkungan kampus. Sebab, mempelajari kaidah kebahasaan bukan sekadar urusan tata bahasa, melainkan untuk memahami makna terdalam dari setiap bacaan ibadah.

“Semangat kami untuk ikut kajian, karena materi seperti Nahwu memberi perspektif baru yang sangat mencerahkan. Sehingga, dapat membantu kami memperbaiki kualitas dan kekhusyukan ibadah salat agar lebih sesuai dengan kaidah yang benar,” tuturnya.

(Jiddan Akrom Ramadhan)

Jiddan Akrom Ramadhan
Jiddan Akrom Ramadhan
Articles: 26

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *