
langkah baru puskesmas dalam memperkuat layanan kesehatan mental. Sumber. pusat.jakarta.go.id
Penerapan kebijakan penempatan psikolog klinis di puskesmas menjadi langkah baru dalam memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat dasar. Upaya ini membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi lulusan psikologi sekaligus menghadirkan akses bantuan awal yang mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran tenaga profesional di fasilitas kesehatan terdekat dinilai dapat membantu warga yang mulai mengalami gangguan kesejahteraan mental tetapi belum siap mendapatkan layanan di rumah sakit besar.
Mahasiswa Fakultas Psikologi (FPSI), jurusan Psikologi, semester tiga, Dafhir Surya Nugraha menyampaikan, penempatan psikolog klinis di puskesmas memberi peluang kerja yang lebih luas bagi lulusan psikologi sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pendampingan psikologis di berbagai daerah.
“Kesempatan kerjanya jelas bertambah, tapi pemerintah harus memastikan fasilitasnya memadai. Psikolog butuh ruang tertutup dan alat tes yang lengkap agar pelayanan benar-benar aman dan efektif. Namun, perlu diingat bahwa efektivitas program tetap bergantung pada kesiapan pemerintah menyediakan fasilitas yang layak dan ruang konseling yang menjamin privasi pasien,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Balin Arkana menuturkan, kebijakan penempatan psikolog klinis di puskesmas memberikan akses pendampingan psikologis yang lebih dekat dan terjangkau. Kehadiran tenaga profesional di layanan kesehatan dasar dinilai membantu masyarakat, termasuk mahasiswa, memperoleh dukungan ketika menghadapi tekanan akademik maupun persoalan pribadi tanpa terbebani biaya dan jarak.
“Keberadaan psikolog di puskesmas juga membantu mahasiswa mendapatkan layanan yang lebih cepat dan tidak harus menunggu antrean panjang seperti di rumah sakit. Akses yang lebih mudah dapat mengurangi kecenderungan mahasiswa menunda konsultasi hingga masalah mental semakin berat,” tuturnya.





