
Presiden RI, Prabowo Subianto, resmikan Program Digitalisasi Pembelajaran 2025. Sumber. kosadata.com
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran 2025 pada Rabu (27/11), sebuah langkah besar untuk memperluas akses pendidikan berkualitas hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Melalui program ini, sekolah akan mendapatkan perangkat digital seperti interactive flat panel (IFP), laptop, akses internet berbasis satelit, hingga panel surya. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung proses belajar, meningkatkan kompetensi guru, dan menyediakan konten pembelajaran terpadu melalui platform Rumah Pendidikan.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) semester tiga, Syaiful Rohman mengungkapkan, kebijakan digitalisasi pembelajaran sebagai langkah awal yang penting untuk memperluas pemerataan akses pendidikan. Pengiriman perangkat digital hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar menunjukkan komitmen pemerintah dalam membuka kesempatan belajar yang setara bagi seluruh pelajar di Indonesia.
“Efektivitas kebijakan ini tetap sangat dipengaruhi kondisi infrastruktur, terutama listrik dan jaringan internet. Ketersediaan sarana dasar tersebut perlu dipastikan agar pelaksanaan program sejalan dengan prinsip non-diskriminasi. Penguatan sistem dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci, sehingga mekanisme berjalan jelas dan anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa terbuang sia-sia,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Shinta Lyra Arafah mengatakan, penggunaan media digital berpotensi besar meningkatkan motivasi belajar generasi muda. Kehadiran IFP memungkinkan siswa terlibat melalui tampilan visual, video, dan latihan digital, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menarik sekaligus membantu memperkuat pemahaman konsep. Media digital juga mendukung siswa dalam mencari informasi dan mengerjakan tugas berbasis teknologi, sebuah kemampuan dasar yang relevan untuk jenjang perkuliahan.
“Meski begitu, teknologi tidak otomatis membuat pembelajaran menjadi lebih baik. Pemanfaatannya tetap bergantung pada kemampuan guru dalam mengintegrasikan perangkat digital ke dalam metode pengajaran. Penggunaan media harus dirancang secara pedagogis, bukan sekadar memindahkan materi ke dalam bentuk slide. Dengan perencanaan yang tepat, teknologi dapat menjadi alat bantu yang benar-benar memperkaya proses belajar mengajar,” pungkasnya.
(Maura Maharani Rizky)





