Penjualan 200 Pulau Kecil di Indonesia Jadi Ancaman Kedaulatan dan Lingkungan

Indonesia kembali diguncang isu kontroversial mengenai penjualan pulau-pulau kecil. Dilaporkan bahwa sekitar 200 pulau di wilayah Nusantara kini masuk dalam daftar jual-beli. Hal ini tentu memicu kekhawatiran terkait kedaulatan dan perlindungan lingkungan. Fenomena ini semakin marak, menggugah reaksi keras dari berbagai pihak termasuk pemerintah dan aktivis lingkungan.

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Aqidah Filsafat Islam (AFI), semester 12, Ahmar Abiad Lubis menjelaskan, pulau-pulau kecil yang diperjualbelikan harus ada peninjauan lebih lanjut apakah dapat memberikan dampak positif ke negara atau dampak negatif yang lebih dominan. Eksploitasi terhadap sumber daya alam akan menjadi sebuah ancaman yang benar-benar nyata jika tidak adanya regulasi yang jelas. 

“Masyarakat yang menempati pulau dengan potensi diperjualbelikan tersebut akan tidak jelas nasibnya, sehingga haknya akan direnggut. Banyak faktor yang mendorong pulau-pulau tersebut dijual, tetapi alangkah baiknya menjual pulau diilegalkan atau diperketat peraturan dan regulasi. Selain adanya eksploitasi terhadap sumber daya alam dan manusia, hal ini juga dapat mengancam keamanan Indonesia dari spionase atau kepentingan negara-negara luar,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Ekonomi Syariah, semester enam, Annisa Zulfa menyatakan, Indonesia dengan seribu pulaunya akan habis jika transaksi jual beli pulau di Indonesia tidak ada regulasi, peraturan, dan undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut. 

“Rata-rata pulau kecil yang dijual adalah pulau yang memiliki potensi tambang, dimana hal ini akan berdampak kepada ekonomi, tidak hanya eksploitasi saja dan dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pemerintah harus segera membuat dan menerapkan peraturan yang ketat untuk menghentikan praktik penjualan pulau kecil di Indonesia,” pungkasnya.

(Rayhan Anugerah Ramadhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *