
Budi santoso dalam acara perayaan hari konsumen nasional. sumber. beritanasional.com
Gelombang keluhan masyarakat mendapat respon dari Menteri Perdagangan (MENDAG), Budi Santoso, dengan segera membenahi aturan biaya administrasi (Admin) yang memberatkan konsumen dan pelaku usaha saat bertransaksi jual beli. Pada Rabu (20/5), dalam perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas), langkah tersebut disampaikan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester delapan, Anisah Aulia menjelaskan, pemerintah tidak sekedar merevisi regulasi biaya administrasi di marketplace, sebab tidak akan berdampak panjang jika literasi digital para pelaku usaha lokal tidak ditingkatkan secara mandiri.
“Dengan adanya pembekalan seperti pelatihan strategi pemasaran atau manajemen keuangan, kita semua berharap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia bisa semakin berkembang pesat dan tidak lagi bergantung oleh kebijakan marketplace besar,” jelasnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Hadis (ILHA), semester delapan, mahasiswa Jurusan Rahmah Awliya menuturkan, langkah pemerintah untuk membenahi aturan biaya admin di tengah situasi ekonomi saat ini, sangat tepat guna menjaga keseimbangan keuntungan bagi pengelola marketplace maupun masyarakat selaku konsumen.
”Maka, kebijakan menaikkan biaya admin secara sepihak justru akan menjadi ancaman karena membuat konsumen malas untuk berbelanja akibat total harga yang meningkat. Sehingg dampak domino dari ketakutan konsumen, akan memukul para UMKM yang berpotensi rugi,” tuturnya.
(Selgy Deswita Isnaini)





