
Penguatan branding dan kemasan, perbaiki kualitas untuk konsumen. sumber. liputan6.com
Kementerian Perdagangan (KEMENDAG), Budi Santoso, pada Selasa (28/4), mencatat peningkatan signifikan pada Indeks Keberdayaan Konsumen bahwa masyarakat semakin kritis dalam bertransaksi di era digital. Meskipun positif, tantangannya masih membayangi seiring tingginya aduan transaksi belanja online dan belum meratanya literasi digital.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester delapan, Jihan Fadhilah mengungkapkan, meskipun kesadaran konsumen meningkat bagi ekosistem perdagangan, risiko penipuan dan manipulasi barang akan terus menghantui. Maka, sistem perdagangannya perlu dibenahi dan meningkatkan pemerataan literasi.
“Kesadaran konsumen yang kritis adalah penggerak utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas, serta daya saing di pasar digital. Sehingga konsumen yang bijak, tidak akan mudah terkena manipulasi yang merugikan dari pelaku,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester enam, Fahrendi Alghifari Suralaga menyatakan, kritisnya konsumen Indonesia saat ini perlu ditinjau kembali, karena tingginya angka aduan justru menjadi indikator bahwa sistem perlindungan konsumen di platform digital belum berjalan secara optimal.
“Pemerintah tidak boleh hanya berpuas diri dengan angka indeks, sementara literasi digital masih timpang dan perlindungan hukum belum benar-benar dirasakan efektivitasnya oleh masyarakat luas yang masih rentan terhadap penipuan belanja online,” katanya.
(Muhammad Raffa Al Farezzy)





