
Dukung keseimbangan hidup, BKKBN perluas kebijakan WFH. sumber. detik.com
Pada Senin (30/3), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong perluasan akses kerja Work From Home (WFH). Langkah untuk menciptakan keseimbangan ideal antara karir dan kehidupan keluarga (work-life balance), bagi pekerja di era digital. Dengan mengintegrasikan pola kerja tersebut, BKKBN berharap kualitas ketahanan keluarga di Indonesia semakin meningkat seiring dengan efisiensi kinerja yang tetap terjaga.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Akidah dan Filsafat Islam (AFI), semester enam, Gilang Adha menuturkan, kebijakan WFH merupakan peluang besar bagi pemerataan pembangunan. Dengan begitu, memungkinkan seseorang bekerja tanpa harus merantau ke kota besar, meski tetap ada kekhawatiran resiko kesenjangan fasilitas digital.
“Dalam kebijakannya, perlu dukungan infrastruktur hingga ke pelosok agar pengalaman kerja langsung tidak terdegradasi oleh keterbatasan akses teknis. Maka, potensi digital yang terjadi tidak akan menciptakan pemisah bagi tenaga kerja di daerah,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester empat, Aliya Dzikrina Arrosyied menjelaskan, WFH cenderung kurang efisien karena adanya potensi penurunan disiplin. Dalam lingkungan rumah, khawatir rasa malas tercipta, meski pekerja dituntut untuk menguasai teknologi dan membangun kesiapan mental menghadapi tantangan zaman yang kompetitif.
“Kepemimpinan dan meniti karir sejak dini bagi mahasiswa sangat perlu dilakukan. Dalam dunia kerja, maka kita akan benar-benar siap mengikuti perkembangan zaman yang menuntut profesionalisme tinggi,” jelasnya.
(Jiddan Akrom Ramadhan)





