
Permendikdasmen resmi diluncurkan. Sumber. maklumat.id
Menteri Pendidikan dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Menengah (Permendikdasmen), nomor enam tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman, pada Senin (12/01). Peraturan tersebut diluncurkan sebagai upaya untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan termasuk pada ruang digital.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Sistem Informasi (SI), semester sembilan, Rayhan Dria menuturkan, aturan baru yang dikeluarkan oleh Mendikdasmen menekankan empat peranan penting penguatan pada dunia pendidikan, seperti sekolah, keluarga, lingkungan, dan juga media.
“Kekerasan yang terjadi saat ini di lingkungan pendidikan tidak lagi hanya soal fisik, melainkan kekerasan sosial, mental, dan juga cyberbullying yang terjadi secara bebas sehingga permasalahan tersebut menjadi tantangan besar bagi seluruh lingkungan pendidikan saat ini,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Kimia, semester tujuh, Najwa Patiha Anwar menjelaskan, selain pencegahan kekerasan, kebijakan ini berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya menyaring informasi, dan melindungi data privasi di era digital saat ini.
“Banyaknya kasus perundungan yang terjadi di ruang digital, menyebabkan beberapa siswa mengalami penurunan kepercayaan diri di lingkungan sekolah, sehingga berakibat fatal pada proses pembelajaran. Diharapkan, kepada seluruh siswa dan pihak sekolah bisa bekerjasama dan ikut andil dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman kedepannya.
(Yuzka Al-Mala)





